SIMAMORA DO AU

PUTRA PALUTA

Jalan Lintas Paluta Rusak Parah

>> 10 Januari 2010


Medan, 13/12 (ANTARA) - Jalan lintas di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumut sepanjang sekitar 60 km rusak parah sehingga mengganggu berbagai aktivitas masyarakat.
Ketua Gerakan Mahasiswa (Gema) Paluta, Gusti Putra Hajoran Siregar di Medan, Minggu, mengatakan, kerusakan itu mulai dari perbatasan daerah Langga Payung, Kabupaten Labuhan Batu Selatan hingga daerah Barumun yang berbatasan dengan Kabupaten Padang Lawas (Palas).
Biasanya, kata  Gustri Putra  Hajoran , warga masyarakat yang melintas dari daerah Barumun hingga Langga Payung itu hanya membutuhkan waktu sekitar dua jam perjalanan.
Namun dengan kondisi jalan yang rusak tersebut, warga terpaksa harus menempuh waktu perjalanan lebih lama, yakni sekitar empat jam.
“Dalam kondisi tertentu, waktu tempuhnya bisa lebih empat jam,” katanya.
Gusti Putra mengatakan, pihaknya telah berulang kali meminta Pemkab Paluta untuk memperbaiki jalan lintas itu karena merupakan infrastruktur yang sangat vital bagi masyarakat.
Namun hingga saat ini, belum ada tindakan yang diambil Pemkab Paluta untuk memperbaiki infrastruktur jalan yang meresahkan masyarakat tersebut.
Pihaknya juga merasa heran dengan ketidakpedulian Pemkab Paluta itu meski seluruh pejabat di daerah tersebut melintas di ruas jalan yang rusak itu.
“Padahal jalan lintas di Paluta itu sudah seperti “kubangan kerbau”,” katanya.
Menurut dia, kerusakan jalan lintas di Paluta semakin parah karena banyaknya truk milik PT Sumatera Riang Lestari (SRL) dan PT Sumatera Silva Lestari (SSL) yang membawa balok kayu berukuran besar.
Namun anehnya, kata dia, tidak ada pihak berwenang, baik dari Pemkab Paluta mau  kepolisian yang mempermasalahkan keberadaan truk pembawa balok kayu yang semakin merusak ruas jalan tersebut.
“Akibatnya, jalan lintas di Paluta semakin hancur lebur,” katanya.

0 komentar: