SIMAMORA DO AU

PUTRA PALUTA

Medan-Aek Godang 45 Menit

>> 11 Januari 2010

Tiket Rp724.500, Susi Air 2 Kali Terbang

SIDIMPUAN-METRO; Untuk melayani penumpang yang hendak mudik Lebaran, pesawat komersil Susi Air melakukan penerbangan dua kali dari Aek Godang Padang Lawas Utara tujuan Medan pulang pergi. Begitupun, untuk mudik dengan pesawat bermuatan 12 penumpang ini, harga tiket mengalami kenaikan sekitar 15 persen dari Rp630.000 menjadi Rp724.500 per penumpang.

"Sejak Minggu (6/9) kemarin maskapai Susi Air sudah melakukan 2 kali penerbangan. Hari biasa hanya sekali penerbangan," ujar Amel salahseorang karyawan Susi Air yang ditemui di kantornya di Jalan SM Raja, Padangsidimpuan, Senin (7/9) kemarin.

Amel mengakui, pihak maskapai Susi Air menaikan ongkos pesawat Aek Godang tujuan Medan sebesar 15 persen sejak seminggu sebelum Lebaran dan seminggu sesudah Lebaran. "Biasanya tiket Aek Godang-Medan sebesar Rp630.000 tapi dinaikkan menjadi Rp724.500," kata Amel sembari menambahkan, manajemen Susi Air menaikkan tiket pesawat karena meningkatkan pesanan dari penumpang yang hendak mudik.

Diterangkan Amel lagi, sebagian besar penumpang yang datang dari Medan tujuan Aek Godang adalah perantau yang bekerja di Padangsidimpuan. Kata Amel, penumpang memilih naik Susi Air karena jarak tempuh Medan-Aek Godang hanya memakan waktu sekitar sekitar 45 menit. Sementara jika menggunakan jalur darat, Medan-Aek Godang bisa memakan waktu 10 hingga 11 jam.

"Jadwal keberangkatan setiap hari dimulai pukul 10.00 WIB dan pukul 12.00 WIB. Pesawat baru akan berangkat jika penumpang sedikitnya sudah berjumlah 11 orang. Kalau kurang dari itu maskapai bisa merugi," kata Amel.

Amel menambahkan, dibanding tahun 2008, jumlah penumpang mengalami kenaikan di tahun 2009 sekitar 70 sampai 100 persen.

Untuk diketahui, Susi Air pada awalnya melayani penerbangan di Aceh pasca tsunami dengan rute Meulaboh-Simeuleu. Tapi karena jumlah penumpang mengalami peningkatan selama dua bulan terakhir dengan 3.000 penumpang per minggu, maka penerbangan terus dipertahankan.

Maskapai penerbangan Susi Air melakukan penerbangan perdana dengan rute Silangit-Medan. Pesawat ini juga melayani rute Aek Godang–Medan dan Sibisa-Medan. Sejauh ini, maskapai penerbangan Susi Air bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara. (mag01/dok)

Read more...

Proyek 2008 Dishubprovsu di Bandara Aek Godang disidik

WASPADA ONLINE

P.SIDIMPUAN – Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan menyidik dugaan korupsi pada proyek penyempurnaan shoulder (bahu landasan) seluas 3.450 M2 di daerah penempatan sistem penerangan bandara (PAPI) Bandara Aek Godang, Kec. Ulu Sihapas, Kab.Padanglawas Utara.

Proyek senilai Rp683.856.000 itu bersumber dana dari APBD Provinsi Sumatera Utara pada Dinas Perhubungan tahun 2008. Proyek penyempurnaan itu berupa penanaman rumput seluas 3.450 M2 di sekitar bahu landasan.

“Sebelumnya kita melakukan penyelidikan dan memintai keterangan belasan saksi. Sekarang prosesnya ditingkatkan menjadi penyidikan dan telah ditetapkan beberapa orang tersangka dari saksi tersebut,” kata Kajari Indrasyah Djohan Nasution melalui Kasi Pidsus Yudha Utama Putra, Kamis (3/12).

Kajari telah menerbitkan Surat Perintah (Sprint) No: Print-03/N.2.20/Fd.1/12/209 tetang penghunjukan jaksa yang akan menyidik kasus itu. Mereka, Polim Siregar (Kasi Intel), Yudha Utama Putra (Kasi Pidsus), Benhar S Zain (Kasi Pidum) dan Sartono Siregar (jaksa penyidik).

Penyelidikan yang ditingkatkan menjadi penyidikan ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat ke Kejari P.Sidimpuan, tentang dugaan tindak pidana korupsi dilakukan Heriyono Cs pada penyempurnaan shoulder PAPI Bandara Aek Godang.

Menurut Yudha, penyelidikan kasus ini telah dimulai sejak tahun lalu. Namun pihaknya belum begitu leluasa untuk mengumpulkan barang bukti, karena proses pemeliharaan proyek tersebut baru berakhir Juli 2009 kemarin.

“Setelah masa pemeliharaan selesai, kita pun melakukan penyelidikan mendetail dan memintai keterangan belasan saksi dari Dishub Pemprovsu, rekanan, dan pegawai Bandar Aek Godang. Semua data dan bukti permulaan untuk penanganan kasus ini telah kita kumpulkan.

Pada bulan ini penyelidikan kita tingkatkan menjadi penyidikan. Beberapa orang dari saksi itu telah kita tetapkan sebagai tersangka,” sebutnya, tapi belum bersedia menyebut nama-nama tersangkanya.

Untuk penangan kasus ini, tambahnya, Kejari P.Sidimpuan sempat ‘kelimpungan’ karena salah seorang panitia tendernya meninggal dunia. Padahal oknum panitia yang meninggal itu merupakan salah satu kunci utama penanganan kasus itu.

Disinggung sepintas kronologis pelanggaran atau dugaan korupsi yang terjadi pada proyek tersebut, menurut Yudha, lebih banyak mengarah pada penanaman rumput manis di pinggir bahu landasan bandara.

Pihak rekanan melanggar kontrak. Dimana pada kontrak disebutkan, rumput manis ditanam dengan rapat di areal seluas 3.450 M2 pinggir bagu landasan. Tapi fakta di lapangan, jaraknya sangat renggang.

Penanaman rumput itu bertujuan untuk keperluan navigasi saat pesawat hendak mendarat di siang hari. Kemudian dapat digunakan sebagai landasan take off pesawat kecil dan bisa juga sebagai pelindung pesawat jika tergelincir keluar landasan, dan masih banyak kegunaan lainnya.

Dalam kontrak disebutkan, penanaman rumput itu harus rapat atau tidak ada jarak. Namun kontraktor membuatnya dengan renggang.

Read more...

Merpati Buka Rute Baru Medan-Aek Godang

>> 10 Januari 2010

PT Merpati Nusantara Airlines (Merpati) membuka lagi rute baru di wilayah Sumatera Utara yaitu rute Medan-Aek Godang, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) pulang pergi (pp) sebagai kelanjutan penandatanganan Merpati dengan Pemda Propinsi Sumatera Utara awal 2003.

Menurut General Manager Corporate Affairs Merpati, Imam Turidy, di Jakarta, Jum'at (19/12), dalam kesepakatan itu Merpati akan menerbangi rute Medan-Sibolga pp, Medan-Gunung Sitoli pp, Medan-Aek Godang pp, Medan-Silangit (Siborong-borong) pp, serta Medan-Sibisa (Parapat) pp.

Penerbangan ke Aek Godang, Padang Sidempuan tersebut telah dimulai sejak 15 Desember 2003 dengan harga tiket Rp375.000, sudah termasuk PPn dan asuransi. Sebelumnya, telah dilayani penerbangan ke Sibolga dan Gunung Sitoli sejak 29 Januari 2003.

Menurut Imam, pembukaan rute baru Medan-Aek Godang pp itu ditandai dengan penerbangan perdana (Inaugural Flight) Medan-Aek Godang pp diresmikan Wakil Gubernur Propinsi Sumatera Utara, Rudolf Panggabean, dihadiri Komisaris Utama Merpati, Muchtarudin Siregar, dan Direktur Utama Merpati, Hotasi Nababan.

Dikatakan, penerbangan selanjutnya akan dioperasikan sebagai penerbangan berjadwal yang dilayani tiga kali per minggu, setiap hari Senin, Rabu dan Jum'at. Penerbangan Sutera I ini menggunakan pesawat CN-235 yang berkapasitas 35 tempat duduk.

Pembukaan penerbangan di wilayah Tapanuli Selatan untuk memperlancar mobilitas masyarakat, khususnya transportasi antardaerah dan diharapkan juga meningkatkan perekonomian masyarakat terutama di sektor perkebunan kelapa sawit.

"Penerbangan Sutera I untuk rute Medan-Gunung Sitoli dan Medan-Sibolga cukup baik, tingkat isian pesawatnya secara rata-rata 80-85 persen. Bahkan khusus rute Medan-Gunung Sitoli yang semula tiga kali seminggu, kini berkembang menjadi tujuh kali per minggu," katanya.

Dirut Merpati Hotasi Nababan mengatakan berdasarkan atas perkembangan pasar penerbangan baru itu, maka sejak 1 September 2003 Pemprov Sumatera Utara sudah menghapuskan subsidi untuk rute Medan-Gunung Sitoli (pp). Sehingga sejak itu pula Merpati telah mengoperasikan pesawatnya secara mandiri.(y)

Read more...

Jalan Lintas Paluta Rusak Parah


Medan, 13/12 (ANTARA) - Jalan lintas di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumut sepanjang sekitar 60 km rusak parah sehingga mengganggu berbagai aktivitas masyarakat.
Ketua Gerakan Mahasiswa (Gema) Paluta, Gusti Putra Hajoran Siregar di Medan, Minggu, mengatakan, kerusakan itu mulai dari perbatasan daerah Langga Payung, Kabupaten Labuhan Batu Selatan hingga daerah Barumun yang berbatasan dengan Kabupaten Padang Lawas (Palas).
Biasanya, kata  Gustri Putra  Hajoran , warga masyarakat yang melintas dari daerah Barumun hingga Langga Payung itu hanya membutuhkan waktu sekitar dua jam perjalanan.
Namun dengan kondisi jalan yang rusak tersebut, warga terpaksa harus menempuh waktu perjalanan lebih lama, yakni sekitar empat jam.
“Dalam kondisi tertentu, waktu tempuhnya bisa lebih empat jam,” katanya.
Gusti Putra mengatakan, pihaknya telah berulang kali meminta Pemkab Paluta untuk memperbaiki jalan lintas itu karena merupakan infrastruktur yang sangat vital bagi masyarakat.
Namun hingga saat ini, belum ada tindakan yang diambil Pemkab Paluta untuk memperbaiki infrastruktur jalan yang meresahkan masyarakat tersebut.
Pihaknya juga merasa heran dengan ketidakpedulian Pemkab Paluta itu meski seluruh pejabat di daerah tersebut melintas di ruas jalan yang rusak itu.
“Padahal jalan lintas di Paluta itu sudah seperti “kubangan kerbau”,” katanya.
Menurut dia, kerusakan jalan lintas di Paluta semakin parah karena banyaknya truk milik PT Sumatera Riang Lestari (SRL) dan PT Sumatera Silva Lestari (SSL) yang membawa balok kayu berukuran besar.
Namun anehnya, kata dia, tidak ada pihak berwenang, baik dari Pemkab Paluta mau  kepolisian yang mempermasalahkan keberadaan truk pembawa balok kayu yang semakin merusak ruas jalan tersebut.
“Akibatnya, jalan lintas di Paluta semakin hancur lebur,” katanya.

Read more...

Darul Mursyid Luncurkan Pemakaian Jaringan Wifi

>> 09 Januari 2010

Senin, 09 November 2009 – www.metrosiantar.com
Pesantren Modern Unggulan Terpadu Darul Mursyid
Pesantren Pertama di Sumatera Utara
TAPSEL-METRO; Upaya mewujudkan visi menjadi Pesantren terbaik di Sumatera Utara dalam hal prestasi dan fasilitas, dan misi menghasilkan calon intelektual muslim yang mandiri, maka akhir tahun 2010, Pesantren Modern Unggulan Terpadu Darul Mursyid, Simanosor Julu, Kecamatan Saipar Dolok Hole, Kabupaten Tapsel telah membangun jaringan internet nirkabel (wifi) di lingkungan pesantren.
“Dengan penambahan fasilitas ini, PDM menjadi pesantren pertama di Tapsel. Bahkan di Sumatera Utara yang memiliki jaringan internet Wifi dan menjadikan PDM sebagai salahsatu institusi pendidikan bertaraf nasional yang ada di Sumut,” ujar Wakil Direktur PDM, Drs H Syarifuddin Nasution didampingi Kepala Divisi Humas/Litbang PDM, Suryadi, kepada METRO Minggu (8/11).
Dijelaskan keduanya, pembangunan fasilitas koneksi internet nirkabel ini disertai juga dengan penambahan atau peremajaan 60 unit komputer menjadi komputer dengan processor Intel Core 2 Duo dengan monitor LCD (berlayar tipis) yang digunakan santri/wati untuk belajar dan berlatih di Lembaga Pendidikan Komputer (LPK) Darul Mursyid. “Semua investasi ini menelan biaya sebesar Rp150 juta dan telah dioperasikan sejak pertengahan Oktober 2009 yang lalu,” sebut keduanya.
Menurut ustadz Syarifuddin dan Suryadi, investasi fasilitas koneksi internet Wifi dan komputer ini dilakukan bertujuan untuk meningkatkan kualitas santri/wati serta guru dan karyawan PDM dalam penguasaan teknologi dan informasi. “Realisasi pembangunan jaringan internet nirkabel (wifi) di PDM ini dilakukan oleh penyedia jasa jaringan internet Lintas Arta dengan biaya akses rutin sekitar Rp13 juta per bulannya,” pungkas keduanya.
Di sela-sela aktivitasnya yang padat, H Jafar Syahbuddin Ritonga SE MBA, selaku Ketua Yayasan Pendidikan Haji Ihutan Ritonga (Yaspenhir) serta sebagai Badan Pengelola PDM yang juga adalah Direktur Utama PT Jasari ini mengungkapkan, bahwa PDM tidak akan pernah berhenti untuk terus melengkapi dan meningkatkan kualitas fasilitas utama dan sarana pendukung pendidikannya.
Hal ini merupakan komitmen yang akan terus dipegang teguh oleh PDM untuk menanamkan keyakinan kepada para orangtua yang telah mempercayakan amanah pendidikan anak-anak mereka ke PDM. Selain itu, pada rapat-rapat internal PDM, H Jafar Syahbuddin Ritonga yang juga Sekretaris Umum Pengurus Besar (PB) Parsadaan Ritonga Dohot Boruna Seluruh Indonesia, tak henti-hentinya memotivasi jajaran pimpinan, karyawan, serta guru PDM agar terus berusaha keras mewujudkan visi dan misi PDM ke depan.
H Jafar menyampaikan, untuk mewujudkan visi dan misi tersebut bukanlah hal yang mudah, namun dengan usaha yang ikhlas dan gigih dan selalu mengharapkan ridha dari Allah SWT, PDM yakin akan mampu mewujudkannya.
“Selain penambahan fasilitas tersebut, PDM juga akan merealisasikan pemberian kredit notebook kepada setiap guru dan karyawan mulai bulan Desember 2009 mendatang bekerjasama dengan Bank Sumut unit Sipirok sebagai usaha untuk meningkatkan kualitas dan profesionalitas guru dan karyawan PDM,” tutur Sekretaris Umum Dewan Pengurus Daerah Real Estate Indonesia (DPD-REI) Sumut ini mengakhiri. (neo)

Read more...

Pesantren Darul Mursyid kian menjulang

Indah, nyaman dan aman, itulah kesan pertama ketika kita memijakkan kaki di komplek Pesantren Darul Mursyid, Simanosor Julu, Kec. Saipardolok Hole, Tapanuli Selatan yang jaraknya sekitar 38 km dari Sipirok.

Nama pesantren tersebut tiap tahun kian menjulang, karena berbagai prestasi yang di raih, maka tidak heran jika siswa yang menimba ilmu di sekolah tersebut berasal dari berbagai penjuru tanah air.
            
Resep sukses pesantren yang berdiri  tahun 2003 karena  telah menentukan misi  menjadikan manusia Indonesia yang Islami, Mandiri dan Intelektual.
         
Bahkan sejak 2008  PDM   menajamkan lagi pernyataan misi-nya ini menjadi 'Menghasilkan calon intelektual muslim yang mandiri,'. Bagi PDM penentuan  misi ini bukan sebagai simbol atau untuk gagah-gagahan .
        
Menurut Ketua Umum Yayasan Pendidikan H. Ihutan Ritonga (Yaspenhir) sebagai Badan Pengelola PDM, H. Jafar Syahbuddin Ritonga  misi ini merupakan roh atau jiwa yang mempengaruhi semua keputusan organisasi, dimana semua sumber daya yang dimiliki PDM akan diarahkan untuk mencapai misi tersebut.
           
Dengan pernyataan misi yang tegas tersebut, PDM sudah memposisikan dirinya (positioning) berbeda dari kebanyakan pesantren lain yang bertujuan mencetak calon da'i.
           
Sebagai penjabaran  misi tersebut, terang H. Jafar, PDM juga telah menetapkan beberapa hal sebagai turunannya, seperti visi PDM 'Menjadi pesantren terbaik di Sumatera Utara, dalam hal prestasi dan fasilitas, pada akhir tahun 2010'. Motto yaitu 'Terdepan dalam pembaruan', Orientasi, 'Sekolah prestasi akademik atau bukan sekolah pembinaan akhlak atau olahraga', Pola Pendidikan PDM yakni 'Terintegrasi dan terpadu selama 6 tahun atau mulai dari tingkat Tsanawiyah/SMP sampai dengan Aliyah/SMA', serta strategi pendidikan PDM yakni 'Penyaringan Bertahap'.
           
Beberapa contoh bentuk penerapan oleh PDM  ke dalam operasionalnya,  ujar Ritonga yang juga  Sekretaris Real Estate Indonesia (REI) Sumut ini mulai Tahun Pendidikan (TP) 2009/2010 mengoperasikan jaringan internet atau wifi di kampusnya untuk mendukung mottonya.

Karena itu dalam penerimaan  santri dan santriwati melalui proses tes dan tidak menerima anak-anak yang   akhlak bermasalah sehingga yang diterima hanya kelas 1 Tsanawiyah, demi mendukung pola pendidikannya.
           
Dalam kehidupan  sehari-hari agar santri-santrinya kelak memiliki ciri atau karakteristik umum seorang intelektual Muslim, Pertama, tidak adanya eksploitasi santri senior terhadap juniornya atau semua kegiatan pendukung pendidikan dilakukan oleh outsourcing atau pihak ketiga, misalnya membersihkan kelas, masjid, kamar mandi, dan asrama, Kedua, disiplin atau makan secara bersama-sama di aula pada jam yang ditentukan, Ketiga, aktif dan dinamis dalam artian santriwan memakai celana panjang ketika ke sekolah dan ke masjid.
           
Terus memperluas wawasan dalam artian kegiatan rutin  seperti menonton  TV, kemudian  menerapkan cara hidup yang modern dan Islami, makan harus pakai sendok dan garpu,  memanfaatkan keberadaan teknologi modern  mencuci baju dilakukan  out sourhcing laundry,  tidak gagap teknologi,  harus  belajar komputer dan internet yang intensif,  mampu bersaing pada level nasional maupun internasional dalam penguasaan bahasa Inggris.
          
Tujuan umum pendidikan PDM  agar santri-santrinya  memiliki aqidah yang kokoh dan pelaksanaan ibadah yang baik,  akhlak yang mulia (akhlakul karimah), ketiga, memilik ilmu pengetahuan yang tinggi dan wawasan yang luas, kemampuan bahasa asing (Inggris) dan teknologi informasi yang aktif," terang H Jafar Syahbuddin Ritonga, Minggu (27/12).
           
H. Jafar Syahbuddin, alumnus USU yang menyelesaikan S2 di negeri Paman Sam mengatakan , tujuan khusus pendidikannya,  mengantarkan santri-santrinya untuk , memiliki kemampuan Standar Kompetensi Minimal untuk pelaksanaan ibadah, akhlak, dan wawasan seperti yang telah ditetapkan.

Kemudian  lulus 100 persen pada Ujian Nasional (UN) tingkat MTs dan MA, ketiga, melanjutkan ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) umum atau non agama Sipenmaru SNM-PTN sebesar 20 persen.
           
Memiliki kemampuan TOEFL atau bahasa Inggris minimal 350 sebanyak 70 persen dengan rincian dari jalur tanpa testing atau PMP sebanyak 50 persen dan point dan memiliki sertifikat kemampuan teknologi informasi tingkat advance.

Read more...

Pesantren Darul Mursyid, Terbaik di Sumut

Pesantren Modern Terpadu Darul Mursyid (PDM) di Simanosor Julu, Kecamatan Saipar Dolok Hole Kabupaten Tapanuli Selatan, yang berada di bawah naungan Yayasan Pendidikan Haji Ihutan Ritonga (Yaspenhir) tidak hanya aset Tapsel, juga menjadi pesantren kebanggaan Sumatera Utara (Sumut).


”Pesantren Darul Mursyid merupakan pesantren terbaik di Sumut. Pasalnya, pencapaian prestasi yang diraih setiap tahunnya selalu meningkat,” ujar Kepala Tata Usaha (KTU) Kantor Wilayah (Kanwil) Depag Sumut, Drs HM Idrus Hasibuan MPd mewakili Kepala Kanwil Depag Sumut di acara wisuda 84 santri/wati Madrasah Aliyah (MA) PDM angkatan XI, di aula PDM, Selasa (26/5) lalu.
Ayah dari salahsatu alumni PDM lima tahun lalu yang saat ini masih kuliah di negeri jiran, Malaysia, mengatakan, tolak ukur sebagai kategori terbaik dilihat dari tingkat kelulusan santri/wati setiap tahunnya yang mencapai 100 persen, dan banyaknya jumlah santri/wati PDM yang lulus masuk PTN ternama di Indonesia termasuk ke luar negeri setiap tahunnya.
”Kita harus bangga akan keberadaan PDM dalam mengembangkan ilmu dan teknologi yang dibarengi ilmu keagamaan yang kuat menggapai generasi muda penerus bangsa yang cerdas yang berakhlak mulia. Wisuda tahun ini merupakan awal dan gerbang bagi anak-anak kami untuk meraih sukses di masa depannya. Selamat dan sukses bagi anak-anak kami yang diwisuda,” ungkapnya.
Ketua Umum Yaspenhir PDM, H Jafar Syahbuddin Ritonga SE MBA menegaskan, setiap tahun pesantren selalu melaksanakan pembenahan dan perubahan baik dari segi mutu pendidikan maupun pemenuhan fasilitas penunjang proses-belajar mengajar.
Sasarannya, agar cita-cita PDM yang memiliki visi-misi untuk menjadi pesantren terbaik di Sumut dalam hal prestasi dan fasilitas pada tahun 2010, yang melahirkan dan menjadikan manusia Indonesia yang Islami, mandiri dan intelektual berdasarkan kepada kesempurnaan manusia dalam 3 H yaitu Head, Hand and Heart (kematangan intelektual), kematangan kemandirian dan kematangan rohani) bisa tercapai.
Salahsatu contohnya, di tahun 2009 ini saja, PDM sudah mengucurkan sekitar Rp2 miliar untuk pembangunan penunjang kelancaran proses pendidikan di pesantren, seperti penambahan sarana dan gedung laboratorium bahasa, IPA, lapangan ekstrakulikuler seperti perbengkelan, sablon, penyediaan perangkat komputer guna membuka akses internet dan sebagainya.
Turut hadir dalam wisuda santri/wati PDM angkatan XI ini yakni Kabid Pekaponpes dan Penamas Kanwil Depagsu, Drs Buchori Muslim Nasution, MAg, Kepala Depag Tapsel, H Hasyim Hasibuan, Ketua MUI Tapsel, H Amsir Saleh Siregar, Direktur PDM, Drs Adlin Ahmadi Sito, MPd dan Kepala Sekolah (Kasek) MA Darul Mursyid, Drs Yusri Lubis, Humasy PDM, Hamdani Siregar SE dan seluruh pegawai dan guru PDM, wali santri/wati dan undangan lainnya.
Di tahun ajaran 2008/2009 ini, pesantren yang dikelilingi perbukitan dan di pelosok desa ini memiliki sekitar 600-an santri/wati Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan sekitar 300-an santri/wati MA, khusus kelas 3 MA, tahun ini ada 64 santri/wati PDM yang diusulkan masuk PTN melalui jalur Panduan Minat dan Prestasi (PMP) dan sementara sudah 22 santri/wati yang dinyatakan lulus ke PTN ternama di Indonesia, sedangkan sebagian lagi masih menunggu pengumuman. Di mana target PDM minimal tahun ini ada 35 santri/wati yang masuk PTN jalur PMP di luar jalur SPMB. Sementara tahun lalu, dari 54 santri/wati kelas 3 PDM yang diusulkan masuk PTN jalur PMP ada 42 santri/wati dan yang diterima sebanyak 28 santri/wati.

Read more...

TAROMBO SI RAJA BATAK

>> 08 Januari 2010

Berikut adalah silsilah marga-marga batak yang berasal dari Si Raja Batak yang disadur dari buku “Kamus Budaya Batak Toba” karangan M.A. Marbun dan I.M.T. Hutapea, terbitan Balai Pustaka, Jakarta, 1987
Silsilah raja batak ini dicoba diterjemahkan dalam bentuk postingan biasa, semoga tidak membingungkan bagi pembaca yang kebetulan ingin mencari asal mula marganya SI RAJA BATAK mempunyai 2 orang putra, yaitu :
1. GURU TATEA BULAN.
2. RAJA ISOMBAON.
GURU TATEA BULAN
Dari istrinya yang bernama SI BORU BASO BURNING, GURU TATEA BULAN memperoleh 5 orang putra dan 4 orang putri, yaitu :
- Putra :
a. SI RAJA BIAK-BIAK, pergi ke daerah Aceh.
b. TUAN SARIBURAJA.
c. LIMBONG MULANA.
d. SAGALA RAJA.
e. MALAU RAJA.
-Putri :
a. SI BORU PAREME, kawin dengan TUAN SARIBURAJA.
b. SI BORU ANTING SABUNGAN, kawin dengan TUAN SORIMANGARAJA, putra RAJA ISOMBAON.
c. SI BORU BIDING LAUT, juga kawin dengan TUAN SORIMANGARAJA.
d. SI BORU NAN TINJO, tidak kawin (banci).
TATEA BULAN artinya “TERTAYANG BULAN” = “TERTATANG BULAN”.
RAJA ISOMBAON (RAJA ISUMBAON)
RAJA ISOMBAON artinya RAJA YANG DISEMBAH. Isombaon kata dasarnya somba (sembah).
Semua keturunan SI RAJA BATAK dapat dibagi atas 2 golongan besar :
a. Golongan TATEA BULAN = Golongan Bulan = Golongan (Pemberi) Perempuan. Disebut juga GOLONGAN HULA-HULA = MARGA LONTUNG.
b. Golongan ISOMBAON = Golongan Matahari = Golongan Laki-laki. Disebut juga GOLONGAN BORU = MARGA SUMBA.
Kedua golongan tersebut dilambangkan dalam bendera Batak (bendera SI SINGAMANGARAJA), dengan gambar matahari dan bulan. Jadi, gambar matahari dan bulan dalam bendera tersebut melambangkan seluruh keturunan SI RAJA BATAK.
SARIBURAJA dan Marga-marga Keturunannya
SARIBURAJA adalah nama putra kedua dari GURU TATEA BULAN. Dia dan adik kandungnya perempuan yang bernama SI BORU PAREME dilahirkan marporhas (anak kembar berlainan jenis).
Mula-mula SARIBURAJA kawin dengan NAI MARGIRING LAUT, yang melahirkan putra bernama RAJA IBORBORON (BORBOR). Tetapi kemudian SI BORU PAREME menggoda abangnya SARIBURAJA, sehingga antara mereka terjadi perkawinan incest. Setelah perbuatan melanggar adat itu diketahui oleh saudara-saudaranya, yaitu LIMBONG MULANA, SAGALA RAJA, dan MALAU RAJA, maka ketiga saudara tersebut sepakat untuk membunuh SARIBURAJA. Akibatnya SARIBURAJA mengembara ke hutan Sabulan meninggalkan SI BORU PAREME yang sedang dalam keadaan hamil. Ketika SI BORU PAREME hendak bersalin, dia dibuang oleh saudara-saudaranya ke hutan belantara, Tetapi di hutan tersebut SARIBURAJA kebetulan bertemu dengan dia.
SARIBURAJA datang bersama seekor harimau betina yang sebelumnya telah dipeliharanya menjadi “istrinya” di hutan itu. Harimau betina itulah yang kemudian merawat serta memberi makan SI BORU PAREME di dalam hutan. SI BORU PAREME melahirkan seorang putra yang diberi nama SI RAJA LONTUNG.
Dari istrinya sang harimau, SARIBURAJA memperoleh seorang putra yang diberi nama SI RAJA BABIAT. Di kemudian hari SI RAJA BABIAT mempunyai banyak keturunan di daerah Mandailing. Mereka bermarga BAYOANGIN.
Karena selalu dikejar-kejar dan diintip oleh saudara-saudaranya, SARIBURAJA berkelana ke daeerah Angkola dan seterusnya ke Barus.
SI RAJA LONTUNG
Putra pertama dari TUAN SARIBURAJA. Mempunyai 7 orang putra dan 2 orang putri, yaitu :
- Putra :
a. TUAN SITUMORANG, keturunannya bermarga SITUMORANG.
b. SINAGA RAJA, keturunannya bermarga SINAGA.
c. PANDIANGAN, keturunannya bermarga PANDIANGAN.
d. TOGA NAINGGOLAN, keturunannya bermarga NAINGGOLAN.
e. SIMATUPANG, keturunannya bermarga SIMATUPANG.
f. ARITONANG, keturunannya bermarga ARITONANG.
g. SIREGAR, keturunannya bermarga SIREGAR.
- Putri :
a. SI BORU ANAKPANDAN, kawin dengan TOGA SIHOMBING.
b. SI BORU PANGGABEAN, kawin dengan TOGA SIMAMORA.
Karena semua putra dan putri dari SI RAJA LONTUNG berjumlah 9 orang, maka mereka sering dijuluki dengan nama LONTUNG SI SIA MARINA, PASIA BORUNA SIHOMBING SIMAMORA.
SI SIA MARINA = SEMBILAN SATU IBU.
Dari keturunan SITUMORANG, lahir marga-marga cabang LUMBAN PANDE, LUMBAN NAHOR, SUHUTNIHUTA, SIRINGORINGO, SITOHANG, RUMAPEA, PADANG, SOLIN.
Dari keturunan SINAGA, lahir marga-marga cabang SIMANJORANG, SIMANDALAHI, BARUTU.
Dari keturunan PANDIANGAN, lahir marga-marga cabang SAMOSIR, GULTOM, PAKPAHAN, SIDARI, SITINJAK, HARIANJA.
Dari keturunan NAINGGOLAN, lahir marga-marga cabang RUMAHOMBAR, PARHUSIP, BATUBARA, LUMBAN TUNGKUP, LUMBAN SIANTAR, HUTABALIAN, LUMBAN RAJA, PUSUK, BUATON, NAHULAE.
Dari keturunan SIMATUPANG lahir marga-marga cabang TOGATOROP (SITOGATOROP), SIANTURI, SIBURIAN.
Dari keturunan ARITONANG, lahir marga-marga cabang OMPU SUNGGU, RAJAGUKGUK, SIMAREMARE.
Dari keturunan SIREGAR, lahir marga-marga cabang SILO, DONGARAN, SILALI, SIAGIAN, RITONGA, SORMIN.
SI RAJA BORBOR
Putra kedua dari TUAN SARIBURAJA, dilahirkan oleh NAI MARGIRING LAUT. Semua keturunannya disebut marga BORBOR.
Cucu RAJA BORBOR yang bernama DATU TALADIBABANA (generasi keenam) mempunyai 6 orang putra, yang menjadi asal-usul marga-marga berikut :
1. DATU DALU (SAHANGMAIMA).
2. SIPAHUTAR, keturunannya bermarga SIPAHUTAR.
3. HARAHAP, keturunannya bermarga HARAHAP.
4. TANJUNG, keturunannya bermarga TANJUNG.
5. DATU PULUNGAN, keturunannya bermarga PULUNGAN.
6. SIMARGOLANG, keturunannya bermarga SIMARGOLANG.
Keturunan DATU DALU melahirkan marga-marga berikut :
a. PASARIBU, BATUBARA, HABEAHAN, BONDAR, GORAT.
b. TINENDANG, TANGKAR.
c. MATONDANG.
d. SARUKSUK.
e. TARIHORAN.
f. PARAPAT.
g. RANGKUTI.
Keturunan DATU PULUNGAN melahirkan marga-marga LUBIS dan HUTASUHUT.
LIMBONG MULANA dan Marga-marga Keturunannya
LIMBONG MULANA adalah putra ketiga dari GURU TATEA BULAN. Keturunannya bermarga LIMBONG. Dia mempunyai 2 orang putra, yaitu PALU ONGGANG dan LANGGAT LIMBONG. Putra dari LANGGAT LIMBONG ada 3 orang. Keturunan dari putranya yang kedua kemudian bermarga SIHOLE dan keturunan dari putranya yang ketiga kemudian bermarga HABEAHAN. Yang lainnya tetap memakai marga induk, yaitu LIMBONG.
SAGALA RAJA
Putra keempat dari GURU TATEA BULAN. Sampai sekarang keturunannya tetap memakai marga SAGALA.
LAU RAJA dan Marga-marga Keturunannya
LAU RAJA adalah putra kelima dari GURU TATEA BULAN. Keturunannya bermarga MALAU. Dia mempunyai 4 orang putra, yaitu :
a. PASE RAJA, keturunannya bermarga PASE.
b. AMBARITA, keturunannya bermarga AMBARITA.
c. GURNING, keturunannya bermarga GURNING.
d. LAMBE RAJA, keturunannya bermarga LAMBE.
Salah seorang keturunan LAU RAJA diberi nama MANIK RAJA, yang kemudian menjadi asal-usul lahirnya marga MANIK.
TUAN SORIMANGARAJA dan Marga-marga Keturunannya
TUAN SORIMANGARAJA adalah putra pertama dari RAJA ISOMBAON. Dari ketiga putra RAJA ISOMBAON, dialah satu-satunya yang tinggal di Pusuk Buhit (di Tanah Batak). Istrinya ada 3 orang, yaitu :
a. SI BORU ANTING MALELA (NAI RASAON), putri dari GURU TATEA BULAN.
b. SI BORU BIDING LAUT (NAI AMBATON), juga putri dari GURU TATEA BULAN.
c. SI BORU SANGGUL HAOMASAN (NAI SUANON).
SI BORU ANTING MALELA melahirkan putra yang bernama TUAN SORBA DJULU (OMPU RAJA NABOLON), gelar NAI AMBATON.
SI BORU BIDING LAUT melahirkan putra yang bernama TUAN SORBA DIJAE (RAJA MANGARERAK), gelar NAI RASAON.
SI BORU SANGGUL HAOMASAN melahirkan putra yang bernama TUAN SORBADIBANUA, gelar NAI SUANON.
NAI AMBATON (TUAN SORBA DJULU/OMPU RAJA NABOLON)
Nama (gelar) putra sulung TUAN SORIMANGARAJA lahir dari istri pertamanya yang bernama NAI AMBATON. Nama sebenarnya adalah OMPU RAJA NABOLON, tetapi sampai sekarang keturunannya bermarga NAI AMBATON menurut nama ibu leluhurnya.
NAI AMBATON mempunyai 4 orang putra, yaitu :
a. SIMBOLON TUA, keturunannya bermarga SIMBOLON.
b. TAMBA TUA, keturunannya bermarga TAMBA.
c. SARAGI TUA, keturunannya bermarga SARAGI.
d. MUNTE TUA, keturunannya bermarga MUNTE (MUNTE, NAI MUNTE, atau DALIMUNTE).
Dari keempat marga pokok tersebut, lahir marga-marga cabang sebagai berikut (menurut buku “Tarombo Marga Ni Suku Batak” karangan W. Hutagalung) :
a. Dari SIMBOLON : TINAMBUNAN, TUMANGGOR, MAHARAJA, TURUTAN, NAHAMPUN, PINAYUNGAN. Juga marga-marga BERAMPU dan PASI.
b. Dari TAMBA : SIALLAGAN, TOMOK, SIDABUTAR, SIJABAT, GUSAR, SIADARI, SIDABOLAK, RUMAHORBO, NAPITU.
c. Dari SARAGI : SIMALANGO, SAING, SIMARMATA, NADEAK, SIDABUNGKE.
d. Dari MUNTE : SITANGGANG, MANIHURUK, SIDAURUK, TURNIP, SITIO, SIGALINGGING.
Keterangan lain mengatakan bahwa NAI AMBATON mempunyai 2 orang putra, yaitu SIMBOLON TUA dan SIGALINGGING. SIMBOLON TUA mempunyai 5 orang putra, yaitu SIMBOLON, TAMBA, SARAGI, MUNTE, dan NAHAMPUN.
Walaupun keturunan NAI AMBATON sudah terdiri dari berpuluih-puluh marga dan sampai sekarang sudah lebih dari 20 sundut (generasi), mereka masih mempertahankan Ruhut Bongbong, yaitu peraturan yang melarang perkawinan antar sesama marga keturunan NAI AMBATON.
Catatan mengenai OMPU BADA, menurut buku “Tarombo Marga Ni Suku Batak” karangan W. Hutagalung, OMPU BADA tersebut adalah keturunan NAI AMBATON pada sundut kesepuluh.
Menurut keterangan dari salah seorang keturunan OMPU BADA (MPU BADA) bermarga GAJAH, asal-usul dan silsilah mereka adalah sebagai berikut :
a. MPU BADA ialah asal-usul dari marga-marga TENDANG, BUNUREA, MANIK, BERINGIN, GAJAH, dan BARASA.
b. Keenam marga tersebut dinamai SIENEMKODIN (Enem = enam, Kodin = periuk) dan nama tanah asal keturunan MPU BADA pun dinamai SIENEMKODIN.
c. MPU BADA bukan keturunan NAI AMBATON, juga bukan keturunan SI RAJA BATAK dari Pusuk Buhit.
d. Lama sebelum SI RAJA BATAK bermukim di Pusuk Buhit, OMPU BADA telah ada di tanah Dairi. Keturunan MPU BADA merupakan ahli-ahli yang trampil (pawang) untuk mengambil serta mengumpulkan kapur barus yang diekspor ke luar negeri selama berabad-abad.
e. Keturunan MPU BADA menganut sistem kekerabatan Dalihan Natolu seperti yang dianut oleh saudara-saudaranya dari Pusuk Buhit yang datang ke tanah Dairi dan Tapanuli bagian barat.
NAI RASAON (RAJA MANGARERAK) : nama (gelar) putra kedua dari TUAN SORIMANGARAJA, lahir dari istri kedua TUAN SORIMANGARAJA yang bernama NAI RASAON. Nama sebenarnya ialah RAJA MANGARERAK, tetapi hingga sekarang semua keturunan RAJA MANGARERAK lebih sering dinamai orang NAI RASAON.
RAJA MANGARERAK mempunyai 2 orang putra, yaitu RAJA MARDOPANG dan RAJA MANGATUR. Ada 4 marga pokok dari keturunan RAJA MANGARERAK :
a. Dari RAJA MARDOPANG, menurut nama ketiga putranya, lahir marga-marga SITORUS, SIRAIT, dan BUTAR BUTAR.
b. Dari RAJA MANGATUR, menurut nama putranya, TOGA MANURUNG, lahir marga MANURUNG.
Marga PANE adalah marga cabang dari SITORUS.
NAI SUANON (TUAN SORBADIBANUA) : nama (gelar) putra ketiga dari TUAN SORIMANGARAJA, lahir dari istri ketiga TUAN SORIMANGARAJA yang bernama NAI SUANON. Nama sebenarnya ialah TUAN SORBADIBANUA, dan di kalangan keturunannya lebih sering dinamai TUAN SORBADIBANUA.
TUAN SORBADIBANUA mempunyai 2 orang istri dan memperoleh 8 orang putra.
Dari istri pertama (putri SARIBURAJA) :
a. SI BAGOT NI POHAN, keturunannya bermarga POHAN.
b. SI PAET TUA.
c. SI LAHI SABUNGAN, keturunannya bermarga SILALAHI.
d. SI RAJA OLOAN.
e. SI RAJA HUTA LIMA.
Dari istri kedua (BORU SIBASOPAET, putri Mojopahit) :
a. SI RAJA SUMBA.
b. SI RAJA SOBU.
c. TOGA NAIPOSPOS, keturunannya bermarga NAIPOSPOS.
Keluarga TUAN SORBADIBANUA bermukim di Lobu Parserahan – Balige. Pada suatu ketika, terjadi peristiwa yang unik dalam keluarga tersebut. Atas ramalan atau anjuran seorang datu, TUAN SORBADIBANUA menyuruh kedelapan putranya bermain perang-perangan. Tanpa sengaja, mata SI RAJA HUTA LIMA terkena oleh lembing SI RAJA SOBU. Hal tersebut mengakibatkan emosi kedua istrinya beserta putra-putra mereka masing-masing, yang tak dapat lagi diatasi oleh TUAN SORBADIBANUA. Akibatnya, istri keduanya bersama putra-putranya yang 3 orang pindah ke Lobu Gala-gala di kaki gunung Dolok Tolong sebelah barat.
Keturunana TUAN SORBADIBANUA berkembang dengan pesat, yang melahirkan lebih dari 100 marga hingga dewasa ini.
Keturunan SI BAGOT NI POHAN melahirkan marga dan marga cabang berikut :
a. TAMPUBOLON, BARIMBING, SILAEN.
b. SIAHAAN, SIMANJUNTAK, HUTAGAOL, NASUTION.
c. PANJAITAN, SIAGIAN, SILITONGA, SIANIPAR, PARDOSI.
d. SIMANGUNSONG, MARPAUNG, NAPITUPULU, PARDEDE.
Keturunan SI PAET TUA melahirkan marga dan marga cabang berikut :
a. HUTAHAEAN, HUTAJULU, ARUAN.
b. SIBARANI, SIBUEA, SARUMPAET.
c. PANGARIBUAN, HUTAPEA.
Keturunan SI LAHI SABUNGAN melahirkan marga dan marga cabang berikut :
a. SIHALOHO.
b. SITUNGKIR, SIPANGKAR, SIPAYUNG.
c. SIRUMASONDI, RUMASINGAP, DEPARI.
d. SIDABUTAR.
e. SIDABARIBA, SOLIA.
f. SIDEBANG, BOLIALA.
g. PINTUBATU, SIGIRO.
h. TAMBUN (TAMBUNAN), DOLOKSARIBU, SINURAT, NAIBORHU, NADAPDAP, PAGARAJI, SUNGE, BARUARA, LUMBAN PEA, LUMBAN GAOL.
Keturunan SI RAJA OLOAN melahirkan marga dan marga cabang berikut :
a. NAIBAHO, UJUNG, BINTANG, MANIK, ANGKAT, HUTADIRI, SINAMO, CAPA.
b. SIHOTANG, HASUGIAN, MATANIARI, LINGGA, MANIK.
c. BANGKARA.
d. SINAMBELA, DAIRI.
e. SIHITE, SILEANG.
f. SIMANULLANG.
Keturunan SI RAJA HUTA LIMA melahirkan marga dan marga cabang berikut :
a. MAHA.
b. SAMBO.
c. PARDOSI, SEMBIRING MELIALA.
Keturunan SI RAJA SUMBA melahirkan marga dan marga cabang berikut :
a. SIMAMORA, RAMBE, PURBA, MANALU, DEBATARAJA, GIRSANG, TAMBAK, SIBORO.
b. SIHOMBING, SILABAN, LUMBAN TORUAN, NABABAN, HUTASOIT, SITINDAON, BINJORI.
Keturunan SI RAJA SOBU melahirkan marga dan marga cabang berikut :
a. SITOMPUL.
b. HASIBUAN, HUTABARAT, PANGGABEAN, HUTAGALUNG, HUTATORUAN, SIMORANGKIR, HUTAPEA, LUMBAN TOBING, MISMIS.
Keturunan TOGA NAIPOSPOS melahirkan marga dan marga cabang berikut :
a. MARBUN, LUMBAN BATU, BANJARNAHOR, LUMBAN GAOL, MEHA, MUNGKUR, SARAAN.
b. SIBAGARIANG, HUTAURUK, SIMANUNGKALIT, SITUMEANG.
***
DONGAN SAPADAN (TEMAN SEIKRAR, TEMAN SEJANJI)
Dalam masyarakat Batak, sering terjadi ikrar antara suatu marga dengan marga lainnya. Ikrar tersebut pada mulanya terjadi antara satu keluarga dengan keluarga lainnya atau antara sekelompok keluarga dengan sekelompok keluarga lainnya yang marganya berbeda. Mereka berikrar akan memegang teguh janji tersebut serta memesankan kepada keturunan masing-masing untuk tetap diingat, dipatuhi, dan dilaksanakan dengan setia. Walaupun berlainan marga, tetapi dalam setiap marga pada umumnya ditetapkan ikatan, agar kedua belah pihak yang berikrar itu saling menganggap sebagai dongan sabutuha (teman semarga). Konsekuensinya adalah bahwa setiap pihak yang berikrar wajib menganggap putra dan putri dari teman ikrarnya sebagai putra dan putrinya sendiri. Kadang-kadang ikatan kekeluargaan karena ikrar atau padan lebih erat daripada ikatan kekeluargaan karena marga. Karena ada perumpamaan Batak mengatakan sebagai berikut :
“Togu urat ni bulu, toguan urat ni padang;
Togu nidok ni uhum, toguan nidok ni padan”
artinya :
“Teguh akar bambu, lebih teguh akar rumput;
Teguh ikatan hukum, lebih teguh ikatan janji”
Masing-masing ikrar tersebut mempunyai riwayat tersendiri. Marga-marga yang mengikat ikrar antara lain adalah :
a. MARBUN dengan SIHOTANG.
b. PANJAITAN dengan MANULLANG.
c. TAMPUBOLON dengan SITOMPUL.
d. SITORUS dengan HUTAJULU – HUTAHAEAN – ARUAN.
e. NAHAMPUN dengan SITUMORANG.
CATATAN TAMBAHAN
1. Selain PANE, marga-marga cabang lainnya dari SITORUS adalah BOLTOK dan DORI.
2. Marga-marga PANJAITAN, SILITONGA, SIANIPAR, SIAGIAN, dan PARDOSI tergabung dalan suatu punguan (perkumpulan) yang bernama TUAN DIBANGARNA. Menurut yang saya ketahui, dahulu antar seluruh marga TUAN DIBANGARNA ini tidak boleh saling kawin. Tetapi entah kapan ada perjanjian khusus antara marga SIAGIAN dan PANJAITAN, bahwa sejak saat itu antar mereka (kedua marga itu) boleh saling kawin.
3. Marga SIMORANGKIR adalah salah satu marga cabang dari PANGGABEAN. Marga-marga cabang lainnya adalah LUMBAN RATUS dan LUMBAN SIAGIAN.
4. Marga PANJAITAN selain mempunyai ikatan janji (padan) dengan marga SIMANULLANG, juga dengan marga-marga SINAMBELA dan SIBUEA.
5. Marga SIMANJUNTAK terbagi 2, yaitu HORBOJOLO dan HORBOPUDI. Hubungan antara kedua marga cabang ini tidaklah harmonis alias bermusuhan selama bertahun-tahun, bahkan sampai sekarang. (mereka yang masih bermusuhan sering dikecam oleh batak lainnya dan dianggap batak bodoh)
6. TAMPUBOLON mempunyai putra-putra yang bernama BARIMBING, SILAEN, dan si kembar LUMBAN ATAS & SIBULELE. Nama-nama dari mereka tersebut menjadi nama-nama marga cabang dari TAMPUBOLON (sebagaimana biasanya cara pemberian nama marga cabang pada marga-marga lainnya).
7. Pada umumnya, jika seorang mengatakan bahwa dia bermarga SIAGIAN, maka itu adalah SIAGIAN yang termasuk TUAN DIBANGARNA, bukan SIAGIAN yang merupakan marga cabang dari SIREGAR ataupun LUMBAN SIAGIAN yang merupakan marga cabang dari PANGGABEAN.
8. Marga SIREGAR, selain terdapat di suku Batak Toba, juga terdapat di suku Batak Angkola (Mandailing). Yang di Batak Toba biasa disebut “Siregar Utara” sedangkan yang di Batak Angkola (Mandailing) biasa disebut “Siregar Selatan”.
9. Marga-marga TENDANG, BUNUREA, MANIK, BERINGIN, GAJAH, BARASA, NAHAMPUN, TUMANGGOR, ANGKAT, BINTANG, TINAMBUNAN, TINENDANG, BARUTU, HUTADIRI, MATANIARI, PADANG, SIHOTANG, dan SOLIN juga terdapat di suku Batak Pakpak (Dairi).
10. Di suku Batak Pakpak (Dairi) :
a. BUNUREA disebut juga BANUREA.
b. TUMANGGOR disebut juga TUMANGGER.
c. BARUTU disebut juga BERUTU.
d. HUTADIRI disebut juga KUDADIRI.
e. MATANIARI disebut juga MATAHARI.
f. SIHOTANG disebut juga SIKETANG.
11. Marga SEMBIRING MELIALA juga terdapat di suku Batak Karo. SEMBIRING adalah marga induknya, sedangkan MELIALA adalah salah satu marga cabangnya.
12. Marga DEPARI juga terdapat di suku Batak Karo. Marga tersebut juga merupakan salah satu marga cabang dari SEMBIRING.
13. Jangan keliru (bedakan) :
a. SITOHANG dengan SIHOTANG.
b. SIADARI dengan SIDARI.
c. BUTAR BUTAR dengan SIDABUTAR.
d. SARAGI (Batak Toba) dengan SARAGIH (Batak Simalungun).
14. Entah kebetulan atau barangkali memang ada kaitannya, marga LIMBONG juga terdapat di suku Toraja.
15. Marga PURBA juga terdapat di suku Batak Simalungun.
(dikutip dari :http://forum.bersamatoba.com/indeks.php/topic)

Read more...

KRISIS MONETER INDONESIA

>> 07 Januari 2010



KRISIS moneter Indonesia disebabkan oleh dan berawal dari kebijakan Pemerintah Thailand di bulan Juli 1997 untuk mengambangkan mata uang Thailand “Bath” terhadap Dollar US. Selama itu mata uang Bath dan Dollar US dikaitkan satu sama lain dengan suatu kurs yang tetap. Devaluasi mendadak dari “Bath” ini menimbulkan tekanan terhadap mata-mata uang Negara ASEAN dan menjalarlah tekanan devaluasi di wilayah ini.
Indonesia, yang mengikuti sistim mengambang terkendali, pada awalnya bertahan dengan memperluas “band” pengendalian/intervensi, namun di medio bulan Agustus 1997 itu terpaksa melepaskan pengendalian/intervensi melalui sistim “band” tersebut. Rupiah langsung terdevaluasi. Dalam bulan September/Oktober 1997, Rupiah telah terdevaluasi dengan 30% sejak bulan Juli 1997. Dan di bulan Juli 1998 dalam setahun, Rupiah sudah terdevaluasi dengan 90%, diikuti oleh kemerosotan IHSG di pasar modal Jakarta  dengan besaran sekitar 90% pula dalam periode yang sama. Dalam perkembangan selanjutnya dan selama ini, ternyata Indonesia paling dalam dan paling lama mengalami depresi ekonomi.  Di tahun 1998, pertumbuhan ekonomi Indonesia merosot menjadi –13,7% dari pertumbuhan sebesar +4,9% di tahun sebelumnya (1997). Atau jatuh dengan 18,6% dalam setahun.
Sampai sekarang, sudah lima tahun, pemulihan pertumbuhan ekonomi belum mencapai tingkat pra-krisis (tahun 1996/97). 
Mengapa?
Selama dekade sebelum krisis, Ekonomi Indonesia bertumbuh sangat pesat.  Pendapatan per kapita meningkat menjadi 2x lipat antara 1990 dan 1997.  Perkembangan ini didukung oleh suatu kebijakan moneter yang stabil, dengan tingkat inflasi dan bunga yang rendah, dengan tingkat perkembangan nilai tukar mata uang yang terkendali rendah, dengan APBN yang Berimbang, kebijakan Ekspor yang terdiversifikasi (tidak saja tergantung pada Migas), dengan kebijakan Neraca Modal yang liberal, baik bagi modal yang masuk maupun yang keluar. Kesuksesan ini menimbulkan di satu pihak suatu optimisme yang luar biasa dan di lain pihak keteledoran yang tidak tanggung-tanggung.  Suatu optimisme yang mendorong kebijakan-kebijakan ekonomi dan tingkat laku para pelaku ekonomi dalam dan luar negeri, sepertinya lepas kendali. Kesuksesan Pembangunan Ekonomi Indonesia demikian memukau para kreditor luar negeri yang menyediakan kredit tanpa batas dan juga tanpa meneliti proyek-proyek yang diberi kredit itu.  Keteledoran ini juga terjadi dalam negeri. Dimana kegiatan-kegiatan ekonomi dan para pelakunya berlangsung tanpa pengawasan dan tidak dilihat “cost benefit” secara cermat.  Kredit jangka pendek diinvestasikan ke dalam proyek-proyek jangka panjang. Didorong oleh optimisme dan keteledoran ini ekonomi didorong bertumbuh diatas kemampuannya sendiri (“bubble economics”), sehingga waktu datang tekanan-tekanan moneter, Pertumbuhan itu ambruk!
Sementara itu terjadi pula suatu perombakan yang drastis dalam strategi Pembangunan Ekonomi. Pembangunan Ekonomi yang selama ini adalah “State” dan “Government-led” beralih menjadi “led by private initiatives and market”.  Hutang Pemerintah/Resmi/Negara turun dari USD. 80 milyar menjadi USD. 50 milyar di akhir tahun 1996, sementara Hutang Swasta membumbung dengan cepatnya. Jika di tahun 1996 Hutang Swasta masih berada pada tingkat USD. 15 milyar, maka di akhir tahun 1996 sudah meningkat menjadi antara USD. 65 milyar – USD. 75 milyar.
Proses Swastanisasi/Privatisasi dari pelaku utama Pembangunan berlangsung melalui proses liberalisasi dengan mekanisme Deregulasi diliputi visi dan semangat liberal. Dalam waktu sangat singkat bertebaran bank-bank Swasta di seluruh tanah air dan bertaburan Korporasi-Korporasi Swasta yang memperoleh fasilitas-fasilitas tak terbatas. Proses Swastanisasi ini berlangsung tanpa kendali dan penuh KKN. Maka ketika diserang krisis mata uang, sikonnya  belum siap dan masih penuh kerapuhan-kerapuhan, terlebih dunia Perbankan dan Korporasi. Maka runtuhlah bangunan modern dalam tubuh Ekonomi Bangsa. Dan kerapuhan ini ternyata adalah sangat mendalam dan meluas, sehingga tindakan-tindakan penyehatan-penyehatan seperti injeksi modal oleh Pemerintah, upaya-upaya rekapitalisasi, restrukturisasi Perbankan dan Korporasi-Korporasi sepertinya tidak mempan selama dan sesudah 5 tahun ini. Sektor Finansial dan Korporasi masih tetap terpuruk.  Rapuhnya sektor-sektor modern ini adalah dalam hal organisasi, manajemen, dan mental orang-orang/para pelakunya, dalam hal bisnis serta akhlak dan moral. Suatu kerapuhan total dan secara institusional pula!
Apa implikasi dari runtuhnya sektor modern dari bangunan ekonomi kita ini? Peningkatan Pengangguran, Peningkatan Kemiskinan dan Hutang Nasional. Dan hal-hal ini langsung mengena pada nasib ekonomi Rakyat kita
Namun akibat-akibat negatif ini dihadapi rakyat banyak dengan suatu Resistensi dan Kreativitas Ekonomi yang militan. Sektor tradisional yang selama ini dianggap sebagai sektor yang tidak penting/prioritas, malahan dianggap sebagai penghambat dari pertumbuhan Ekonomi, bukan saja menampung reruntuhan-reruntuhan dari ambruknya sektor modern,  namun juga memainkan peran sebagai pengganti dari peranan sektor modern yang ambruk itu. Dan yang mengesankan adalah peran dari asas kekeluargaan. Mereka yang di-PHK-kan ditampung dalam sektor tradisional dan sektor informal dan merupakan bagian dari Resistensi Ekonomi Rakyat dalam krisis ini.
Maka para pakar/pengamat yang selama ini meragukan berfungsinya asas kekeluargaan seperti yang tercantum dalam Pasal 33 UUD-45, itu perlu “pulang kampung” untuk melihat dan mengalami bahwa asas kekeluargaan itu betul-betul hidup di kalangan masyarakat dan sungguh-sungguh merupakan asas solidaritas yang berfungsi dalam kehidupan ekonomi rakyat.
Resistensi, kreativitas ekonomi rakyat, produktivitas sektor tradisional dan berfungsinya asas kekeluargaan, merupakan kekuatan ekonomi yang riil yang telah mampu menahan kemerosotan ekonomi yang disebabkan oleh krisis itu, dan malahan telah mampu pula mengangkat pertumbuhan ekonomi kembali pada permukaan pertumbuhan ekonomi dengan pertumbuhan +13,7% dengan tercapainya tingkat +0% di tahun 1999, dilanjutkan dengan pertumbuhan +4,8% di tahun 2000, yang hampir sama dengan pertumbuhan ekonomi pra krisis (1997, +4,9%). Tentu tidak semuanya oleh Ekonomi Rakyat. Dalam bahasa resmi Ekonomi, pemulihan ekonomi selama 2 tahun itu disebabkan oleh peningkatan ekspor (non Migas), oleh investasi dan konsumsi. Dalam hal ekspor dan konsumsi, peranan ekonomi Rakyat adalah menonjol. Dalam hal ekspor, cukup berperan ekspor hasil Perkebunan rakyat, sehingga di Manado yang unggul dalam hal cengkeh itu – “dia orang bilang, di Jakarta resesi, di Manado resepsi, no!”.  Juga dalam hal konsumsi yang kecuali dipenuhi oleh import, juga oleh produksi dalam negeri, hasil kegiatan rakyat.
Masalahnya adalah mengapa ekonomi Nasional jatuhnya begitu dalam, dalam setahun, tetapi juga dapat cepat pulih dalam 2 tahun berikutnya. Jatuhnya demikian dalam di tahun 1998, menunjukkan betapa rapuhnya dan paniknya  sektor Finansial dan Korporasi, alias sektor modern dari bangunan ekonomi kita. Dan seperti telah dikatakan, begitu rapuhnya sehingga dengan segala “inset” dari modal, energi dan konsentrasi sampai sekarang sektor ini belum dapat berfungsi kembali normal.  Dan cepat kembalinya pemulihan ekonomi selama dua tahun berikutnya dikatakan adalah berkat ekonomi Rakyat. Apakah hanya karena itu saja? Tentu tidak hanya itu saja. Faktor kepercayaan pada programa ekonomi Pemerintah dalam kerjasama dengan IMF dan hilangnya panik ekonomi turut bermain peran.  Namun secara riil, peran ekonomi Rakyat seperti yang telah digambarkan itu memang besar!
Tetapi antara ekonomi Rakyat/Ekonomi Tradisional dan Ekonomi Modern tidak perlu diadakan dikhotomi.  “Dual economy” nya Prof. Boeke, adalah suatu kenyataan dan merupakan dua kekuatan ekonomi yang perlu diintegrasikan menjadi sokoguru dari bangunan ekonomi Nasional yang modern.
Krisis Ekonomi yang kita alami dewasa ini menunjukkan bahwa keserakahan sektor modern akan kredit, fasilitas dan perluasan kegiatan, dan kurang adanya Pengawasan, adanya KKN, itulah yang telah menjerumuskan Ekonomi bangsa ke dalam keterpurukan yang berkelanjutan ini.
Disebabkan oleh Politik Isolasi Nasional dan menumpuknya Defisit APBN dari tahun ke tahun sedari tahun 50-an dan selama penggalan pertama tahun 1960-an, maka di tahun 1965-66 terjadi suatu krisis ekonomi Nasional yang merisaukan, yang telah menumbangkan ORDE LAMA (Demokrasi Terpimpin) dan dibentuknya ORDE BARU.
Pemerintah/Negara mengambil peran untuk keluar dari krisis tersebut, malahan melanjutkan perannya sebagai Pelaku Utama Pembangunan sesudah krisis itu. Sehingga Pembangunan selama itu disebut “Government/State led development”. Hal ini terjadi bukan karena ideology (Sosialisme) melainkan karena kondisi pragmatis, dimana pada waktu itu tidak ada perusahaan Swasta, dan kalau ada berada dalam kondisi sangat lemah.
Dibawah Pimpinan Negara/Pemerintah, maka Pembangunan dan peningkatan pendapatan Nasional dan per kapita maju pesat.  Jika era Demokrasi Terpimpin sebelumnya adalah era dimana Politik menjadi Panglima (upaya pembentukan dari suatu Sistim Politik Nasional) maka era ORBA dapat dinamakan sebagai era dimana Ekonomi menjadi Panglima (dan upaya-upaya untuk membentuk suatu Sistim Ekonomi Nasional).
Di tahun 1980-an, didesak oleh kebutuhan akan modal, efisiensi, dan teknologi yang lebih meningkat untuk menjaga agar Pembangunan Ekonomi berkelanjutan mantap meningkat, dan di bawah pengaruh globalisasi, maka terjadi proses Swastanisasi dari Pembangunan. Proses tersebut ditandai oleh suatu proses Liberalisasi dan mekanismenya adalah Deregulasi/Ekonomi.
Masalahnya adalah mengapa pada waktu itu proses Deregulasi tidak diarahkan langsung kepada Ekonomi Rakyat. Ada keraguan di kalangan Pemerintah pada waktu itu terhadap kemampuan Ekonomi Rakyat sebagai penggerak utama dari roda Pembangunan.
Ekonomi Rakyat masih perlu diberdayakan, dan pemberdayaan itu dilakukan melalui “link and match” dengan sektor Swasta.  Melalui pemberdayaan sektor Swasta maka diharapkan/dianggap Ekonomi Rakyat akan pula dapat diberdayakan. Jika Pembangunan selama ini adalah “top down” maka proses ini tidak langsung beralih ke sistim “bottom up”, namun melalui sistim (peng)antara “middle down” dan “middle up”. Kita tahu apa yang telah terjadi. Bukan proses “memberdayakan”, melainkan proses “memperdayakan”.  “Up” dan “down” diperdayakan oleh si “middle”. Maka terjadilah krisis ekonomi yang berkelanjutan ini.
Masalahnya sekarang adalah, apakah dalam kondisi krisis dewasa ini, sudah tiba waktunya kita beralih ke Ekonomi Rakyat, melihat peran ekonomi rakyat selama krisis ini seperti yang telah diuraikan itu. Memang ideal, jika bisa begitu. Namun sesuatu yang ideal, tidak lalu harus diidealisasikan, Makna dari suatu ideal adalah  bukan sekedar pada idealismenya, namun pada kemampuan untuk merealisasikan apa yang dianggap ideal itu. 
Telah dikemukakan bahwa kemampuan Resistensi Ekonomi Rakyat adalah pada tingkat “subsistence economy”. Ekonomi Rakyat adalah pula ekonomi “from hand to mouth”. Apa yang dihasilkan, dihabiskan! Tidak ada kelebihan untuk melanjutkan dan mendinamisasikan kegiatan. Jika hal itu diperlukan maka dilaksanakan melalui hutang. Sebab itu peran “lintah darat” besar dalam ekonomi Rakyat.
Ini semua dikemukakan tidak dengan maksud untuk memojokkan ekonomi Rakyat, namun untuk mengungkapkan kenyataan yang dihadapi yang perlu diperbaiki agar tugas Nasional yang diserahkan kepada Ekonomi Rakyat dapat terlaksana dengan baik dan penuh prospek dan perspektif.  Apa tugas Nasional itu? Mengatasi Pengangguran, mengatasi Kemiskinan, mengatasi Hutang. Ketiga target ini memang mengena pada kepentingan ekonomi Rakyat! Suatu tantangan bagi ekonomi Rakyat! Menghadapi tugas besar/tugas nasional ini, para pelaku ekonomi Rakyat perlu di”upgrade”.
Disamping tugas besar Nasional yang berjangka itu, ada pula tugas Nasional yang mendesak!  Dewasa ini, terlebih sesudah kejadian 11 September 2001 di Amerika Serikat, kita mengalami kemerosotan investasi dan eksport termasuk Pariwisata. Dalam bahasa ekonominya adalah bahwa kita mengalami kemerosotan dari “external demand”. Kondisi ini perlu diimbangi dengan menciptakan/mengaktifkan “domestic demand” yakni “demand” akan investasi dan konsumsi. Potensi untuk itu ada di dalam Negeri karena masih cukup pendapatan dalam negeri dan simpanan dalam negeri yang tersembunyi dan terpendam. Memang ada pendapatan dan simpanan dalam negeri yang lari keluar, tetapi sebagian besar masih “berkeliaran” di dalam negeri. Mereka tidak menjadi efektif (“effective demand”) antara lain karena ketidakpastian hukum dan keamanan. Maka dari itu programa hukum dan kesesuaian harus menunjukkan prioritas bagi  Pemerintah.  (Hukum dan keamanan ini juga dituntut oleh para investor asing!). Penciptaan dari “domestic demand” ini mungkin, karena pasar dalam negeri yang besar dan luas. Nah, dalam kontekst ini peran ekonomi Rakyat dapat difokuskan, di”upgrade” dan ditingkatkan.
Hanya jangan dikira jika semua rakyat sudah menjadi Subyek Ekonomi, maka dengan sendirinya Kesejahteraan Rakyat tercapai.  Seperti halnya dalam bidang moral dan agama. Jangan disangka jika setiap anggota masyarakat itu bermoral tinggi dan sungguh-sungguh menghayati agamanya, maka masyarakat dengan sendirinya bermoral dan beragama.  Diperlukan suatu Institusi dan pendekatan secara Institusional.
Selama ini kita telah bicara banyak mengenai Ekonomi Rakyat dan Ekonomi Kerakyatan. Apa itu?  Ekonomi Rakyat mempunyai dua aspek integral. Aspek orientasi kepada kepentingan rakyat banyak dan aspek rakyat sebagai Subyek dalam Ekonomi Negara.  Dalam hal Ekonomi Kerakyatan maka jelas orientasinya pada kepentingan ekonomi Rakyat banyak, namun tidak selamanya rakyat harus menjadi Subyek Ekonomi. Dalam hal Ekonomi Rakyat, maka baik orientasi pada kepentingan dalam ekonomi, maupun Subyek dalam ekonomi adalah rakyat. Hanya seperti telah diuraikan itu, perlu diingat, bahwa kalaupun Rakyat sudah menjadi Subyek Ekonomi, maka tidak dengan sendirinya kesejahteraan Nasional tercapai. Sebab kesejahteraan Nasional bukanlah somasi/jumlah dari kepentingan masing-masing rakyat. Diperlukan suatu Institusi yang mengarahkan kepada kepentingan rakyat dan kesejahteraan Nasional. Diharapkan bahwa Institusi yang demikian itu adalah antara lain Pemerintah dan Parlemen.
Rakyat sebagai Subyek Ekonomi seperti halnya dengan Korporasi-Korporasi besar/maju, memerlukan perlindungan/kepastian Hukum dan iklim usaha, memerlukan akses ke modal, teknologi dan Pasar. Hal-hal ini perlu diciptakan oleh Institusi itu.
Masalah ini perlu ditekankan melihat pengalaman-pengalaman dari usaha-usaha rakyat kecil di kota-kota yang lazim dinamakan Kaki Lima yang dikejar-kejar itu. Mereka dianggap sebagai “underground economics”, pengganggu ketertiban umum, sebagai usaha yang “inferior”. (Sementara menurut suatu penelitian, mereka sehari dapat memperoleh antara Rp. 10.000 - Rp. 20.000, melebihi pendapatan orang yang sama di sektor formal). Dilupakan bahwa mereka memenuhi kebutuhan masyarakat. Disitulah letak fungsi ekonomi mereka. Mereka perlu dibimbing, diberi pendidikan, penjelasan-penjelasan dan insentip-insentip.  Mereka perlu diberi pengertian bahwa untuk berusaha secara berkelanjutan diperlukan tertib usaha. Untuk menjamin tertib usaha, mereka tidak boleh mengganggu ketertiban umum dan harus tunduk pada peraturan (hukum) umum!  Pengertian yang diperlukan, bukan penggusuran!
Pemberdayaan ekonomi Rakyat dewasa ini diperlukan pula untuk membina kader-kader Pelaku Ekonomi Generasi baru menggantikan Generasi Pelaku Ekonomi yang sudah tumbang ini. Mereka sendiri tadinya juga berasal dari usaha ekonomi rakyat, usaha/pedagang kecil dan menengah. Namun suatu Generasi Pelaku Ekonomi Nasional yang bersih, tidak dimanjakan dengan subsidi, proteksi dan fasilitas, apalagi dengan KKN, tangguh mental dan professional dalam berusaha.
Ini berarti pula perlu dikembangkan suatu sistim mobilitas vertikal secara sehat dan mandiri dalam masyarakat dunia usaha! Dewasa ini hal ini diblokir oleh tidak selesai-selesainya proses penyehatan Perbankan dan Korporasi.
Kembali kepada masalah Krisis Moneter dan Pemulihan kembali Ekonomi Nasional. Telah dikemukakan betapa terpuruknya Ekonomi kita dan betapa rapuhnya sektor modern kita, terlebih sektor Finansial dan Korporasi. Dengan segala upaya dan energi serta bantuan luar negeri, kita belum saja melihat titik terang. Lima (5) tahun krisis ekonomi adalah sudah terlalu panjang dan karena sifatnya multidimensional maka ia dapat menggerogoti secara meluas dan mendalam sendi-sendi kita hidup berbangsa, bernegara dan bermasyarakat. Jika hal ini dikaitkan dengan bahaya-bahaya proses desintegrasi sosial, regional dan nasional maka krisis ekonomi yang berkepanjangan ini dapat membawa Bangsa, Negara dan Masyarakat kita kepada kehancuran total. Maka dari itu krisis ini perlu segera diatasi!
Dalam hal ini kita berhadapan dengan suatu Dilema Fundamental yang “persistent” sekali. Dilemanya adalah di satu pihak ada tuntutan untuk penyelesaian dulu semua kebobrokan-kebobrokan dari masa lalu, baru melangkah maju, di lain pihak ada urgensi, kita maju ke depan (termasuk upaya penyelesaian krisis), dan sambil berjalan ke depan kita secara selektif menyelesaikan kebobrokan-kebobrokan dari masa lalu.
Untuk mengatasi Dilema Fundamental ini diperlukan suatu Konsensus Politik secara Nasional, yang berfokus pada pilihan politik untuk me-Rekonsiliasikan keperluan penyelesaian secara tuntas masalah-masalah dari masa lalu dengan kepentingan bangsa dan Negara untuk maju ke depan dan yang didukung oleh semua pihak. Dengan adanya Konsensus Politik secara Nasional itu, barulah kita dapat menyusun suatu Programa Nasional untuk cepat keluar dari krisis dan mulai memulihkan kembali Pertumbuhan Ekonomi Nasional yang mampu memberantas Pengangguran, Kemiskinan, Kebodohan, dan Hutang Nasional. Sebab disitulah letak kepentingan mendesak dari ekonomi rakyat kita, Hic et nunc!

Read more...

EKONOMI KERAKYATAN DAN PEMBERDAYAAN EKONOMI RAKYAT: SUATU KAJIAN KONSEPTUAL


Fredrik Benu




 

Ruang Ekonomi Kerakyatan Indonesia

Saat mendapat tugas untuk mebahas konsep ekonomi kerakyatan dalam kaitan dengan makalah Prof. Mubyarto tentang “Ekonomi Kerakyatan dalam Era Globalisasi dan Otonomi Daerah”, saya mencoba untuk menangkap (baca: memahami) makna kata ‘rakyat’ secara utuh.  Akhirnya saya sampai pada pemahaman bahwa rakyat sendiri bukanlah sesuatu obyek yang bisa ‘ditangkap’ untuk diamati secara visual, khususnya dalam kaitan dengan pembangunan ekonomi.  Kata rakyat merupakan suatu konsep yang abstrak dan tidak dapat di’tangkap’ untuk diamati perubahan visual ekonominya. Kata rakyat baru bermakna secara visual jika yang diamati adalah individualitas dari rakyat (Asy’arie, 2001).   Ibarat kata ‘binatang’, kita tidak bisa menangkap binatang untuk mengatakan  gemuk atau kurus, kecuali binatang itu adalah misalnya seekor tikus.  Persoalannya ada begitu banyak obyek yang masuk dalam barisan binatang (tikus, kucing, ular, dll.), sehingga kita harus jelas mengatakan binatang yang mana yang bentuk visualnya gemuk atau kurus.  Pertanyaan yang sama harus dikenakan pada konsep ekonomi rakyat, yaitu ekonomi rakyat yang mana, siapa, di mana dan berapa jumlahnya.  Karena dalam dimensi ruang Indonesia semua orang (Indonesia) berhak untuk menyandang predikat ‘rakyat’.  Buruh tani, konglomerat, koruptor pun berhak menyandang predikat ‘rakyat’.  Sama seperti jika seekor kucing digabungkan dengan 100 ekor tikus dalam satu ruang, maka semuanya disebut binatang.  Walaupun dalam perjalanannya seekor kucing dapat saja menelan 100 ekor tikus atas nama binatang.

Ilustrasi di atas saya sampaikan untuk membuka ruang diskusi tetang ekonomi kerakyatan dalam perspektif yang terarah dalam kerangka mengagas pikiran Prof. Mubyarto.  Kita harus jelas mengatakan rakyat yang mana yang seharusnya kita tempatkan dalam ruang ekonomi kerakyatan Indonesia.  Selanjutnya, bagaimana kita memperlakukan rakyat dimaksud dan apakah perlakuan terhadapnya selama ini sudah benar. Atau apakah upaya menggiring rakyat ke dalam ruang ekonomi kerakyatan selama ini sudah berada dalam koridor yang benar. 

Dalam konteks ilmu sosial, kata rakyat terdiri dari satuan individu pada umumnya atau jenis manusia kebanyakan.  Kalau diterjemahkan dalam konteks ilmu ekonomi, maka rakyat adalah kumpulan kebanyakan individu dengan ragaan ekonomi yang relatif sama.   Dainy Tara (2001) membuat perbedaan yang tegas antara ‘ekonomi rakyat’ dengan ‘ekonomi kerakyatan’.  Menurutnya, ekonomi rakyat adalah satuan (usaha) yang mendominasi ragaan perekonomian rakyat.  Sedangkan ekonomi kerakyatan lebih merupakan kata sifat, yakni upaya memberdayakan (kelompok atau satuan) ekonomi yang mendominasi struktur dunia usaha.  Dalam ruang Indonesia, maka kata rakyat dalam konteks ilmu ekonomi selayaknya diterjemahkan sebagai kesatuan besar individu aktor ekonomi dengan jenis kegiatan usaha berskala kecil dalam permodalannya, sarana teknologi produksi yang sederhana, menejemen usaha yang belum bersistem, dan bentuk kepemilikan usaha secara pribadi.  Karena kelompok usaha dengan karakteristik seperti inilah yang mendominasi struktur dunia usaha di Indonesia. 


Ekonomi Kerakyatan dan Sistem Ekonomi Pasar


Ekonomi rakyat tumbuh secara natural karena adanya sejumlah potensi ekonomi disekelilingnya.  Mulanya mereka tumbuh tanpa adanya insentif artifisial apapun, atau dengan kata lain hanya mengandalkan naluri usaha dan kelimpahan sumberdaya alam, sumberdaya manusia, serta peluang pasar.  Perlu dipahami bahwa dalam ruang ekonomi nasional pun terdapat sejumlah aktor ekonomi (konglomerat) dengan bentuk usaha yang kontras dengan apa yang diragakan oleh sebagian besar pelaku ekonomi rakyat.  Memiliki modal yang besar, mempunyai akses pasar yang luas, menguasai usaha dari hulu ke hilir, menguasai teknologi produksi dan menejemen usaha modern. Kenapa mereka tidak digolongkan juga dalam ekonomi kerakyatan?.  Karena jumlahnya hanya sedikit sehingga tidak merupakan representasi dari kondisi ekonomi rakyat yang sebenarnya.  Atau dengan kata lain, usaha ekonomi yang diragakan bernilai ekstrim terhadap totalitas ekonomi nasional.  Golongan yang kedua ini biasanya (walaupun tidak semua) lebih banyak tumbuh karena mampu membangun partner usaha yang baik dengan penguasa sehingga memperoleh berbagai bentuk kemudahan usaha dan insentif serta proteksi bisnis.  Mereka lahir dan berkembang dalam suatu sistem ekonomi yang selama ini lebih menekankan pada peran negara yang dikukuhkan (salah satunya) melalui pengontrolan perusahan swasta dengan rezim insentif yang memihak serta membangun hubungan istimewa dengan pengusaha-pengusaha yang besar yang melahirkan praktik-praktik anti persaingan.  

Lahirnya sejumlah pengusaha besar (konglomerat) yang bukan merupakan hasil derivasi dari kemampuan menejemen bisnis yang baik  menyebabkan fondasi ekonomi nasional yang dibangun berstruktur rapuh terhadap persaingan pasar.  Mereka tidak bisa diandalkan untuk menopang perekonomian nasional dalam sistem ekonomi pasar.  Padahal ekonomi pasar diperlukan untuk menentukan harga yang tepat (price right) untuk menentukan posisi tawar-menawar yang imbang.  Saya perlu menggaris bawahi bahwa yang patut mendapat kesalahan terhadap kegagalan pembangunan ekonomi nasional selama regim orde baru adalah implementasi kebijakan pembangunan ekonomi nasional yang tidak tepat dalam sistem ekonomi pasar, bukan ekonomi pasar itu sendiri.  Dalam pemahaman seperti ini, saya merasa kurang memiliki justifikasi empirik untuk mempertanyakan kembali sistem ekonomi pasar, lalu mencari suatu sistem dan paradigma baru di luar sistem ekonomi pasar untuk dirujuk dalam pembangunan ekonomi nasional.  Bagi saya dunia “pasar” Adam Smith adalah suatu dunia yang indah dan adil untuk dibayangkan. Tapi sayangnya sangat sulit untuk diacu untuk mencapai keseimbangan  dalam tatanan perekonomian nasional. Karena konsep “pasar” yang disodorkan oleh Adam Smit sesungguhnya tidak pernah ada dan tidak pernah akan ada.  Namun demikian tidak harus diartikan bahwa konsep pasar Adam Smith yang relatif bersifat utopis ini harus diabaikan.  Persepektif yang perlu dianut adalah bahwa keindahan, keadilan dan keseimbangan yang dibangun melalui mekanisme “pasar”nya Adam Smith adalah sesuatu yang harus diakui keberadaannya, minimal telah dibuktikan melalui suatu review teoritis. Yang perlu dilakukan adalah upaya untuk mendekati kondisi indah, adil, dan seimbang melalui berbagai regulasi pemerintah sebagai wujud intervensi yang berimbang dan kontekstual.  Bukan sebaliknya membangun suatu format lain di luar “ekonomi pasar” untuk diacu dalam pembangunan ekonomi nasional, yang keberhasilannya masih mendapat tanda tanya besar atau minimal belum dapat dibuktikan melalui suatu kajian teoritis-empiris.

Mari kita membedah lebih jauh tentang konsep ekonomi kerakyatan.  Pengalaman pembangunan ekonomi Indonesia yang dijalankan berdasarkan mekanisme pasar sering tidak berjalan dengan baik, khusunya sejak masa orde baru. Kegagalan pembangunan ekonomi yang diragakan berdasarkan mekanisme pasar ini antara lain karena kegagalan pasar itu sendiri, intervensi pemerintah yang tidak benar, tidak efektifnya pasar tersebut berjalan, dan adanya pengaruh eksternal. Kemudian sejak sidang istimewa (SI) 1998, dihasilkan suatu TAP MPR mengenai Demokrasi Ekonomi, yang antara lain berisikan tentang keberpihakan yang sangat kuat terhadap usaha kecil-menengah serta koperasi.  Keputusan politik ini sebenarnya menandai suatu babak baru pembangunan ekonomi nasional dengan perspektif yang baru, di mana bangun ekonomi yang mendominasi regaan struktur ekonomi nasional mendapat tempat tersendiri.  Komitmen pemerintah untuk mengurangi gap penguasaan aset ekonomi antara sebagian besar pelaku ekonomi di tingkat rakyat dan sebagian kecil pengusaha besar (konglomerat), perlu mendapat dukungan dari berbagai pihak.  Hasil yang diharapkan adalah terciptanya struktur ekonomi yang berimbang antar pelaku ekonomi dalam negeri, demi mengamankan pencapaian target pertumbuhan (growth) (Gillis et al., 1987).  Bahwa kegagalan kebijakan pembangunan ekonomi nasional masa orde baru dengan keberpihakan yang berlebihan terhadap kelompok pengusaha besar perlu diubah.  Sudah saatnya dan cukup adil jika pengusaha kecil –menengah dan bangun usaha koperasi mendapat kesempatan secara ekonomi untuk berkembang sekaligus mengejar ketertinggalan yang selama ini mewarnai buruknya tampilan struktur ekonomi nasional.  Sekali lagi, komitmen politik pemerintah ini perlu mendapat dukungan dari berbagai pihak.  Hal yang masih kurang jelas dalam TAP MPR dimaksud adalah apakah perspektif pembangunan nasional dengan keberpihakan kepada usaha kecil-menengah dan koperasi ini masih dijalankan melalui mekanisme pasar?  Dalam arti apakah intervensi pemerintah dalam bentuk keberpihakan kepada usaha kecil-menengah dan koperasi ini adalah benar-benar merupakan affirmative action untuk memperbaiki distorsi pasar yang selama ini terjadi karena bentuk campur tangan pemerintah dalam pasar yang tidak benar?  Ataukah pemerintah mulai ragu dengan bekerjanya mekanisme pasar itu sendiri sehingga berupaya untuk meninggalkannya dan mencoba merujuk pada suatu mekanisme sistem ekonomi yang baru ?.  Nampaknya kita semua berada pada pilahan yang dilematis.  Mau meninggalkan mekanisme pasar dalam sistem ekonomi nasional, kita masih ragu-ragu, karena pengalaman keberhasilan pembangunan ekonomi negara-negara maju saat ini selalu merujuk pada bekerjanya mekanisme pasar.  Mau merujuk pada bekerja suatu mekanisme yang baru (apapun namanya), dalam prakteknya belum ada satu negarapun yang cukup berpengalaman serta yang paling penting menunjukkan keberhasilan nyata, bahkan kita sendiri belum berpengalaman (ibarat membeli kucing dalam karung).  Bukti keragu-raguan ini tercermin dalam TAP MPR hasil sidang istimewa itu sendiri, dimana demokrasi ekonomi nasional tidak semata-mata dijalankan dengan keberpihakan habis-habisan pada usaha kecil-menengah dan koperasi, tapi perusahaan swasta besar dan BUMN tetap mendapat tempat bahkan mempunyai peran yang sangat strategis.

Bagi saya, sebenarnya keragu-raguan ini tidak perlu terjadi, jika kita semua jernih melihat dan jujur untuk mengakui bahwa kegagalan-kegagalan pembangunan ekonomi nasional selama ini terjadi bukan disebabkan oleh karena ketidakmampuan mekanisme pasar mendukung keberhasilan pembangunan ekonomi nasional, tetapi lebih disebabkan karena pasar sendiri tidak diberi kesempatan untuk bekerja secara baik.  Bentuk campur tangan pemerintah (orde baru) yang seharusya diarahkan untuk menjamin bekerjanya mekanisme pasar guna mendukung keberhasilan pembangunan ekonomi nasional, ternyata dalam prakteknya lebih diarahkan pada keberpihakan yang berlebihan pada pengusaha besar (konglomerat) dalam bentuk insentif maupun regim proteksi yang ekstrim. Pengalaman pembangunan ekonomi nasional dengan kebijakan proteksi bagi kelompok industri tertentu (yang diasumsikan sebagai infant industry) dan diharapkan akan menjadi “lokomotif “ yang akan menarik gerbong ekonomi lainnya, pada akhirnya bermuara pada incapability dan inefficiency dari industri yang bersangkutan (contoh kebijakan pengembangan industri otomotif).  Periode waktu yang telah ditetapkan untuk berkembang menjadi suatu bisnis yang besar dalam skala dan skop serta melibatkan sejumlah besar pelaku ekonomi di dalamnya, menjadi tidak bermakna saat dihadapkan pada kenyataan bahwa bisnis yang bersangkutan masih tetap berada pada level perkembangan “bayi”, karena dimanjakan oleh berbagai insentif dan berbagai bentuk proteksi.  

Saya juga kurang setuju dengan pendapat bahwa mekanisme pasar tidak dapat menjalankan fungsi sosial dalam pembangunan ekonomi nasional.  Pendapat seperti ini juga tidak benar secara absolut.  Buktinya negara-negara maju yang selalu merujuk pada bekerjanya mekanisme pasar secara baik, mampu menjalankan fungsi sosial dalam pembangunan ekonominya secara baik pula.  Sudah menjadi pengetahuan yang luas bahwa negara-negara maju (termasuk beberapa negara berkembang, seperti Singapura) mempunyai suatu sistem social security jangka panjang (yang berfungsi secara permanen) untuk membantu kelompok masyarakat yang inferior dalam kompetisi memperoleh akses ekonomi.  Justru negara-negara yang masih setengah hati mendorong bekerjanya mekanisme pasar (seperti Indonesia) tidak mampu menjalankan fungsi sosial dalam pembangunan ekonominya secara mantap.  Sebenarnya sudah banyak program jaminan sosial temporer semacam JPS di Indonesia, namun pelaksanaannya masih jauh dari memuaskan, karena kurang mantapnya perencanaan, terjadi banyak penyimpangan dalam implementasi, serta lemahnya pengawasan.

Fungsi sosial dapat berjalan dengan baik dalam mekanisme pasar, jika ada intervensi pemerintah melalui perpajakan, instrumen distribusi kekayaan dan pendapatan, sistem jaminan sosial, sistem perburuhan, dsb.  Ini yang namanya affirmative action yang terarah oleh pemerintah dalam mekanisme pasar (Bandingkan dengan pendapat Anggito Abimanyu, 2000).

Jadi yang salah selama ini bukan mekanisme pasar, tetapi kurang adanya affirmative action yang jelas oleh pemerintah  demi menjamin bekerjanya mekanisme pasar.  Yang disebut dengan affirmative action seharusnya lebih dutujukkan pada disadvantage group (sebagian besar rakyat kecil), bukan sebaliknya pada konglomerat. Kalau begitu logikanya, maka kurang ada justifikasi logis yang jelas untuk mengabaikan bekerjanya mekanisme pasar dalam mendukung keberhasilan pembangunan ekonomi nasional. Apalagi dengan merujuk pada suatu mekanisme sistem ekonomi yang baru.  Ini sama artinya dengan “sakit di kaki, kepala yang dipenggal”.  Bagi saya, harganya terlalu mahal bagi rakyat jika kita mencoba-coba dengan sesuatu yang tidak pasti.   Pada saat yang sama, rakyat sudah terlalu lama menunggu dengan penuh pengorbanan, untuk melihat keberhasilan pembangunan ekonomi nasional yang dapat dinikmati secara bersama.

Perlu dicatat, bahwa disamping obyek keberpihakan selama pemerintah orde baru dalam kebijakan ekonomi nasionalnya salah alamat, pemerintah sendiri kurang mempunyai acuan yang jelas tentang kapan seharusnya phasing-out process diintrodusir dalam tahapan intervensi, demi mengkreasi bekerjanya mekanisme pasar dalam program pembangunan ekonomi nasional.  Akibatnya tidak terjadi proses pendewasaan (maturity) terhadap obyek keberpihakan (dalam mekanisme pasar) untuk mengambil peran sebagai lokomotif keberhasilan pembangunan ekonomi nasional.

Pertanyaan selanjutnya adalah apa yang salah atau kurang sempurna dengan konsep ekonomi kerakyatan?.  Sejak awal saya katakan bahwa semua pihak perlu mendukung affirmative action policy pada usaha kecil-menengah dan koperasi yang diambil oleh pemerintah sesuai dengan tuntutan TAP MPR.  Pembangunan harus dikembangkan dengan berbasiskan ekonomi domestik (bila perlu pada daerah kabupaten/kota) dengan tingkat kemandirian yang tinggi, kepercayaan diri dan kesetaraan, meluasnya kesempatan berusaha dan pendapatan, partisipatif, adanya persaingan yang sehat, keterbukaan/demokratis, dan pemerataan yang berkeadilan.  Semua ini merupakan ciri-ciri dari Ekonomi Kerakyatan yang kita tuju bersama (Prawirokusumo, 2001). Kita akan membahas lebih jauh tentang kekurangan konsep ekonomi kerakyatan  yang di dengungkan oleh pemerintah pada sub-pokok bahasan di bawah ini.


Ekonomi Kerakyatan dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat


Perlu digarisbawahi bahwa ekonomi kerakyatan tidak bisa hanya sekedar komitmen politik untuk merubah kecenderungan dalam sistem ekonomi orde baru yang amat membela kaum pengusaha besar khususnya para konglomerat. Perubahan itu hendaknya dilaksanakan dengan benar-benar memberi perhatian utama kepada rakyat kecil lewat program-program operasional yang nyata dan mampu merangsang kegiatan ekonomi produktif di tingkat rakyat sekaligus memupuk jiwa kewirausahaan.  Tidak dapat disangkal bahwa membangun ekonomi kerakyatan membutuhkan adanya komitmen politik (political will), tetapi menyamakan ekonomi kerakyatan dengan praktek membagi-bagi uang kepada rakyat kecil (saya tidak membuat penilaian terhadap sistem JPS), adalah sesuatu kekeliruan besar dalam perspektif ekonomi kerakyatan yang benar. Praktek membagi-bagi uang kepada rakyat kecil sangat tidak menguntungkan pihak manapun, termasuk rakyat kecil sendiri (Bandingkan dengan pendapat Ignas Kleden, 2000).    Pendekatan seperti ini jelas sangat berbeda dengan apa yang dimaksud dengan affirmative action.  Aksi membagi-bagi uang  secara tidak sadar menyebabkan usaha kecil-menengah dan koperasi yang selama ini tidak berdaya untuk bersaing dalam suatu mekanisme pasar, menjadi sangat tergantung pada aksi dimaksud.  Sebenarnya yang harus ada pada tangan obyek affirmative action adalah kesempatan untuk berkembang dalam suatu mekanisme pasar yang sehat, bukan cash money/cash material.  Jika pemahaman ini tidak dibangun sejak awal, maka saya khawatir cerita keberpihakan yang salah selama masa orde baru kembali akan terulang.  Tidak terjadi proses pendewasaan (maturity) dalam ragaan bisnis usaha kecil-menengah dan koperasi yang menjadi target affirmative action policy.  Bahkan sangat mungkin terjadi suatu proses yang bersifat  counter-productive, karena asumsi awal yang dianut adalah usaha kecil-menengah dan koperasi yang merupakan ciri ekonomi kerakyatan Indonesia tumbuh secara natural karena adanya sejumlah potensi ekonomi disekelilingnya.  Mulanya mereka tumbuh tanpa adanya insentif artifisial apapun, atau dengan kata lain hanya mengandalkan naluri usaha dan kelimpahan sumberdaya alam, sumberdaya manusia, serta peluang pasar.  Modal dasar yang dimiliki inilah yang seharusnya ditumbuhkembangkan dalam suatu mekanisme pasar yang sehat.  Bukan sebaliknya ditiadakan dengan menciptakan ketergantungan model baru pada kebijakan keberpihakan dimaksud.

Selanjutnya, pemerintah harus mempunyai ancangan yang pasti tentang kapan seharusnya pemerintah mengurangi bentuk campur tangan dalam affirmative action policynya, untuk mendorong ekonomi kerakyatan berkembang secara sehat.  Oleh karena itu, diperlukan adanya kajian ekonomi yang akurat tentang timing dan process di mana pemerintah harus mengurangi bentuk keberpihakannya pada usaha kecil-menengah dan koperasi dalam pembangunan ekonomi rakyat.  Isu ini perlu mendapat perhatian tersendiri, karena sampai saat ini masih banyak pihak (di luar UKM dan Koperasi) yang memanfaatkan momen keberpihakan pemerintah ini sebagai free-rider.  Justru kelompok ini yang enggan mendorong adanya proses phasing-out untuk mengkerasi mekanisme pasar yang sehat dalam rangka mendorong keberhasilan program ekonomi kerakyatan.  Kita semua masih mengarahkan seluruh energi untuk mendukung program keberpihakan pemerintah pada UKM dan koperasi sesuai dengan tuntutan TAP MPR.  Tapi kita lupa bahwa ada tahapan lainnya yang penting dalam program keberpihakan dimaksud, yaitu phasing-out process yang harus pula dipersiapkan sejak awal.  Kalau tidak, maka sekali lagi kita akan mengulangi kegagalan yang sama seperti apa yang terjadi selama masa pemerintahan orde baru.


Pemberdayaan Ekonomi Rakyat di NTT


Kita telah membahas tentang konsep ekonomi kerakyatan dalam pembangunan ekonomi nasional melalui program-program keberpihakan pemerintah terhadap UKM dan Koperasi.  Masih ada masalah lain yang perlu dibahas dalam hubungan dengan internal condition UKM dan Koperasi.  Beberapa kajian empiris menunjukkan bahwa permasalahan umum yang dihadapi oleh UKM dan Koperasi adalah: keterbatasan akses terhadap sumber-sumber permbiayaan dan permodalan, keterbatasan penguasaan teknologi dan informasi, keterbatasan akses pasar, keterbatasan organisasi dan pengelolaannya (Asy’arie, 2001).

Komitmen keberpihakan pemerintah pada UKM dan Koperasi di dalam perspektif ekonomi kerakyatan harus benar-benar diarahkan untuk mengatasi masalah-masalah yang disebut di atas.  Program pengembangan ekonomi rakyat memerlukan adanya program-program operasional di tingkat bawah, bukan sekedar jargon-jargon politik yang hanya berada pada tataran konsep.  Hal ini perlu ditegaskan, agar pembahasan tentang ekonomi kerakyatan tidak hanya berhenti pada suatu konsep abstrak (seperti pembahasan tentang konsep ‘binatang’ di atas), tetapi perlu ditindalanjuti dengan pengembangan program-program operasional yang diarahkan untuk mengatasi persoalan keterbatasan akses kebanyakan rakyat kecil. Ini adalah suatu model pendekatan struktural (structural approach).

Pada era otonomisasi saat ini, konsep pengembangan ekonomi kerakyatan harus diterjemahkan dalam bentuk program operasional berbasiskan ekonomi domestik pada tingkat kabupaten dan kota dengan tingkat kemandirian yang tinggi.  Namun demikian perlu ditegaskan bahwa pengembangan ekonomi kerakyatan pada era otonomisasi saat ini tidak harus ditejemahkan dalam perspektif territorial.  Tapi sebaiknya dikembangkan dalam perspektif ‘regionalisasi’ di mana di dalamnya terintegrasi kesatuan potensi, keunggulan, peluang, dan karakter sosial budaya.

Pada tingkat regional NTT, masih terdapat persoalan mendasar yang ‘mengurung’  para pengusaha kecil-menengah dan Koperasi (termasuk di dalamnya berbagai bentuk usaha di bidang pertanian) untuk melakukan rasionalisasi dan ekspansi usaha.  Sekalipun sudah banyak program pemberdayaan ekonomi yang langsung menyentuh rakyat di tingkat bawah telah dilaksanakan baik oleh pemerintah maupun oleh lembaga-lembaga non-pemerintah (NGOs), tetapi sebagian besar rakyat kecil masih sulit untuk mengaktualisasikannya dalam ragaan usaha mereka.  Tingkat pencapaian tertinggi yang paling banyak diperoleh dari program-program dimaksud adalah hanya terbatas pada tumbuhnya kesadaran berpikir dan hasrat untuk maju.  Tetapi ada semacam jarak antara kesadaran berpikir dan realitas perilaku (Bandingkan dengan pendapat Musa Asy’arie, 2001).    Sekedar sebagai pembanding disajikan data realisasi dan tunggakan  Kredit Usaha Tani (KUT) selama periode 1996-2000.  Jumlah realisasi KUT yang telah disalurkan pada petani sejak tahun 1996 sampai tahun 2000 kurang lebih 35, 6 milyar dengan jumlah tunggakan (pokok+bunga) sebesar kurang lebih 26,1 milyar (Laporan Gubernur NTT, 2002).  Atau dengan kata lain tingkat keberhasilan KUT di NTT hanya mencapai kurang dari 26 %.   Selanjutnya, data yang diperoleh dari Biro Perekonomian Seta NTT menunjukkan bahwa sejak ditetapkannya TAP MPR tentang demokrasi ekonomi yang menekankan adanya keberpihakan yang jelas terhadap UKM dan Koperasi di Indonesia, jumlah KK miskin di NTT malah mengalami kenaikan yang cukup murad sebesar 55 % selama periode 1998-2002.
Persoalan mendasar yang mengurung ini, mungkin ada kaitannya dengan sistem nilai budaya yang sudah mengakar pada diri pelaku ekonomi rakyat di NTT secara turun temurun.  Sistem nilai budaya ini yang banyak mendeterminasi perilaku aktor ekonomi rakyat di NTT, termasuk di dalamnya cara pandang tentang usaha, cara pandang tentang tingkat keuntungan, cara pengelolaan keuangan, sikap terhadap mitra dan kompetitor, strategei menghadapi resiko, dsb.  Oleh karena itu saya setuju dengan pendapat yang mengatakan bahwa program pemberdayaan ekonomi rakyat, khususnya di NTT, sebaiknya dimulai dengan program rekayasa sosial-budaya (socio-cultural engineering) untuk merubah inner life dan mengkondisikan suatu tatanan masyarakat yang akomodatif terhadap tuntutan pasar untuk maju.  Ini adalah suatu model pendekatan lain yang disebut pendekatan kultural (cultural approach).

Read more...